Nekat Mencuri, Kurir Ninja Xpress Ditangkap Warga

Kapolsek menyampaikan setelah Riyan mengalami kekerasan pelaku, korban langsung ke luar dari gudang untuk meminta pertolongan, sementara pelaku mengambil uang.
Tak lama kemudian pelaku ditangkap dan diamankan warga ketika sedang membawa uang hasil curiannya.
Pelaku ditangkap dan diamankan warga tak jauh dari gudang atau tempat kejadian perkara.
Dari pengakuan pelaku, ia nekat mencuri uang dengan cara lebih dulu melakukan kekerasan terhadap teman kerjanya sendiri, karena membutuhkan uang untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Pelaku mengaku mencuri uang untuk membayar cicilan bank dan menambah kebutuhan hidup keluarganya," kata dia.
Pelaku bekerja sebagai kurir selama tiga tahun dan selama dia bekerja di perusahaan tersebut tidak pernah bermasalah.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Modus terlilit utang, kurir Ninja Xpress nekat mencuri. Uang puluhan juta tersebut juga digunakan untuk kebutuhan keluarganya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi