Nelayan Aceh Ditangkap AL Myanmar, Iza: Butuh Arahan Menlu
jpnn.com, BANDA ACEH - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa (LBBP) Indonesia untuk Myanmar, Iza Fadri telah melaporkan kasus ditangkapnya nelayan Idi, Aceh Timur ke Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
"Selanjutnya mohon arahan ibu Menlu," sebut Iza dalam laporannya yang diterima Rakyat Aceh (Jawa Pos Group).
Permohonan arahan tersebut juga ditujukan ke sejumlah pejabat terkait diantarannya Wamenlu, Dirjen, Aspasaf, Dirjen Protkons, Dir Perlindungan WNI dan BHI, Dir Astara dan Ka BSDP.
Dalam laporannya itu, Iza menjelaskan kronologis ditangkapnya nelayan Aceh yang diduga memasuki perairan Myanmar secara ilegal.
Katanya, patroli Angkatan Laut (AL) Myanmar menemukan kapal Bintang Jasa di perairan dekat Than Island, sekitar 54 mil dari pulau tersebut, sekitar pukul 23.10 PM, Selasa (6/11).
Sekitar 45 menit kemudian, saat didatangi kapal patroli Myanmar para nelayan melompat ke laut.
"Dari 16 orang nelayan yang melompat ke laut, 15 orang berhasil diselamatkan," sebutnya.
Para nelayan berikutnya dibawa ke Markas AL Myanmar di Kawthaung. Selanjutnya dipindahkan ke kantor polisi Kawthoung, sekitar pukul 15.00 PM, Rabu (7/11).
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa (LBBP) Indonesia untuk Myanmar Iza Fadri telah melaporkan kasus ditangkapnya nelayan Idi, Aceh Timur ke Menlu Retno Marsudi.
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh