Nelayan Dukung Menteri Susi, Tolak Kebijakan HNSI

Nelayan Dukung Menteri Susi, Tolak Kebijakan HNSI
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TEGAL - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (Seine nets), menuai kontroversi. Sikap nelayan pun terbelah.

Nelayan Pantura Kabupaten Tegal menolak kebijakan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang meminta Susi mencabut larangan yang tertuang di Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 itu.

Nelayan Pantura justru mendukung Permen tersebut, karena dinilai menguntungkan nelayan tradisional yang berada di wilayah Suradadi.

”Kami mendukung Permen itu. HNSI jangan mengambil kebijakan sendiri tanpa koordinasi dengan nelayan tradisional,” kata Sucipto, 44, salah seorang nelayan Suradadi yang menentang keras pencabutan Permen tersebut, Senin (2/2).

Dia mengaku menerima keluhan para nelayan tradisional yang kesulitan menangkap udang saat musim angin timur yang disertai ombak besar pada bulan-bulan ini.

Nelayan Suradadi yang berjumlah sekitar 4.000 orang dengan jumlah kapal kecil 700 buah, sejatinya pencari rajungan atau kepiting. Namun, pada saat musim sekarang ini beralih menangkap udang. Sayangnya, udang sulit dicari, karena udang kecil tertangkap jaring besar.

:Kalau alat tangkap besar masih beroperasi, nanti anak cucu kita mau makan apa?” tanya warga RT 2/RW 13 Desa/Kecamatan Suradadi ini.

Tak hanya udang, rajungan yang selama ini menjadi andalan nelayan Suradadi juga sulit didapatkan. Biasanya, Sucipto dalam sehari bisa mendapatkan rajungan sebanyak 5 kilogram. Namun, saat ini hanya mendapatkan 3 kilogram perhari. Parahnya, harga rajungan turun dari Rp 70 ribu perkilogram menjadi Rp 33 ribu perkilogram.

TEGAL - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News