Nelayan Minta Hibah Kapal Asing Sitaan
Minggu, 21 Juli 2013 – 07:25 WIB
BELAWAN- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menghibahkan kapal-kapal asing yang disita negara kepada nelayan.
Sebab, selama ini para nelayan di pesisir utara Kota Medan sulit meningkatkan volume hasil tangkapan ikan karena kapal yang dioperasikan nelayan tradisional hanya mengandalkan mesin berkapasitas kecil dengan alat tangkap seadanya.
"Kebutuhan kapal besar dan peralatan canggih bagi nelayan sudah mesti ada, tapi nelayan tidak memiliki modal untuk itu. Saya kira sudah saatnya KKP menghibahkan kapal-kapal ikan asing sitaan negara kepada nelayan, apalagi baru-baru ini ada 4 kapal ikan ilegal fishing asal Thailand yang kembali ditangkap," kata Abdur Rahman, Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan, Sabtu (20/7).
Dia mengatakan, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan RI pernah berjanji akan menghibahkan kapal ikan asing sitaan kepada nelayan. Namun, kata dia, janji tersebut hingga kini belum juga terealisasi. Bahkan selama ini kapal-kapal ikan sitaan itu justru dilelang, dan disinyalir menjadi ajang kepentingan oknum tertentu.
BELAWAN- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menghibahkan kapal-kapal asing
BERITA TERKAIT
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024