Nelayan Minta Hibah Kapal Asing Sitaan
Minggu, 21 Juli 2013 – 07:25 WIB
"Dulu Menteri Kelautan dan Perikanan pernah menyebutkan akan menghibahkan kapal-kapal ikan asing sitaan, tujuanya untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan lokal. Sebaiknya janji itu segeralah direalisasikan," ucapnya.
Baca Juga:
Rahman merasa yakin, kebijakan menghibahkan kapal-kapal ikan asing sitaan mampu berperan meningkatkan volume hasil tangkapan ikan nelayan tradisonal di Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Labuhan, yang selama ini sulit memperoleh hasil tangkapan secara optimal karena terbatasnya sarana alat tangkap.
"Apalagi belakang ini populasi ikan di laut Belawan, kian menurun. Itu karena rumpon maupun lingkungan hutan mangrove mulai terkikis oleh pembangunan. Kalau tidak ada solusi tepat dalam mengatasinya, kesejahteraan nelayan tradisional akan terus terpuruk. Dampaknya sudah bisa dipastikan kebutuhan ikan di Sumut akan dipenuhi oleh komoditas ikan impor, itu karena nelayan lokal sulit bersaing," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Stasiun Belawan, Mukhtar Api mengatakan, pada dasarnya permintaan kapal ikan asing sitaan negara supaya dihibahkan ke nelayan itu sah-sah saja. Hanya saja, HNSI semestinya mengajukan permintaan dimaksud dengan menyurati pihak pengadilan.
BELAWAN- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menghibahkan kapal-kapal asing
BERITA TERKAIT
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya