Nelayan Tradisional Marah, Kapal Jaring Sotong Disandera dan...
Kamis, 26 Mei 2016 – 18:46 WIB
Muji menjelaskan, laporan yang diterimanya, kapal tersebut mengantongi izin untuk beroperasi mencari ikan. Kapal itu menggunakan jaring sotong dan berasal dari Tanjungbalai Karimun. Alat tangkap mereka dan izin yang mereka kantongi tidak menjadi masalah.
Namun kasus ini, kata Muji, telah diredam sehingga tidak terjadi aksi anarkis yang menyebabkan kerugian dari kedua belah pihak. Muji juga menyarankan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan apalagi melawan hukum. (wsa/jpnn)
LINGGA - Kemarahan nelayan tradisional di Desa Penaah, Kecamata Senayang, Lingga, Kepulauan Riau, terlampiaskan. para nelayan disana akhirnya menyandera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?