Nenek 61 Tahun Nekat Tipu Toko Emas
Kamis, 31 Agustus 2017 – 15:19 WIB

Nenek Rusmiyati ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu
Keringat dingin sempat mengucur di dahi Rusmiyati. Dia takut gelang palsu yang dibawa ketahuan.
Bahkan, dia sempat izin ke kamar kecil. Saking tidak tahannya. Kebetulan Achmad tidak mengetahui bahwa gelang tersebut ternyata palsu.
Setelah ketahuan, Rusmiyati akhirnya dilaporkan ke kepolisian. (bin/c15/ano/jpnn)
Rusmiyati, 61 tahun ditangkap anggota Polrestabes Surabaya karena kasus penipuan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini