Nenek 80 Tahun Terus Berjuang, Kini Sembuh dari COVID-19

jpnn.com, BATAM - Seorang nenek berusia 80 tahun warga Pulau Belakang Padang Kota Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan sembuh dari COVID-19, bersama enam orang warga lainnya, Minggu (12/7).
"Kasus COVID-19 di Kota Batam menuju tren positif seiring bertambahnya pasien sembuh yang merupakan warga terkonfirmasi positif nomor 230, 231, 233, 234, 236, 237 dan 245," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi.
Nenek F dinyatakan positif COVID-19 sejak 21 Juni 2020. Selama terpapar Virus Corona, dirinya berstatus orang tanpa gejala. Namun, karena faktor usia, maka selama ini dirawat di RSBP Batam.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, enam warga lain yang dinyatakan sembuh adalah orang tanpa kejala yang dirawat di RS Khusus Infeksi COVID-19 Galang.
Rudi merinci, kasus 230 tenaga kesehatan RSIA berusia 22 tahun yang dinyatakan positif COVID-19 sejak 26 Juni 2020 serta kasus 231, 233 dan 234 yaitu anak lelaki 4 tahun, karyawan perusahaan plastik 35 tahun dan ibu rumah tangga 45 tahun yang terpapar Virus Corona sejak 1 Juli 2020.
Kasus 237 yaitu lelaki 20 tahun belum bekerja yang positif COVID-19 sejak 2 Juli 2020 dan kasus 245 yaitu pelajar 18 tahun yang dinyatakan terpapar Virus Corona sejak 6 Juli 2020.
"Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil swab yang disampaikanoleh Laboratorium BTKLPP Batam, maka oleh tim medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit," kata dia.
Seluruhnya dalam kondisi relatif sehat dan stabil, dalam persiapan kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari.
BERITA TERKAIT
- Tidak Mudik, Pengendalian Diri yang Berbuah Berkah
- 6 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia
- Al-Quran dari Marmer, 10 Tahun Baru Selesai 12 Juz
- Kepala BPOM Mengapresiasi Uji Klinis Fase Ketiga Vaksin Longcom Anhui
- Varian Eek Bisa Menurunkan Efikasi Vaksin Covid-19? Ini Jawaban Pakar
- Sidang Swab Test Habib Rizieq Ditunda Pekan Depan, JPU Bakal Hadirkan 5 Saksi