Nenek Ini Nekat Buat Laporan Palsu Diperkosa karena Terjerat Utang

Nenek Ini Nekat Buat Laporan Palsu Diperkosa karena Terjerat Utang
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal berbincang dengan tersangka SK yang membuat laporan palsu dalam konferensi pers, di Mapolres Jember, Jumat (10/1/2020). Foto: ANTARA/ Zumrotun Solichah

jpnn.com, JEMBER - Seorang nenek berinisial SK, 63, warga Desa Umbulsari, Kabupaten Jember, diamankan polisi lantaran membuat laporan palsu.

Dia mengaku telah mengalami kekerasan seksual atau diperkosa dan dianiaya oleh orang yang tidak dikenal beberapa waktu lalu.

"Pada tanggal 4 Desember 2019, SK mengadukan kejadian kekerasan seksual dan upaya pembunuhan yang menimpanya, sehingga polisi melakukan penyelidikan atas kejadian itu," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal dalam penjelasannya kepada wartawan, di Mapolres Jember, Jumat.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dikumpulkan memang ditemukan bercak darah di pakaian maupun seprai tempat tidur SK. Darah tersebut memang darah korban yang mengaku dianiaya.

"Setelah dilakukan visum kepada yang bersangkutan, hasilnya tidak ditemukan adanya kekerasan seksual dan tidak ditemukan adanya luka robek, sehingga dilakukan olah TKP secara mendalam dan baru diketahui ada kejanggalan dalam kejadian itu," ujarnya lagi.

Menurut Kapolres, kejadian yang dilaporkan SK bukan penganiayaan dan kekerasan seksual, namun upaya bunuh diri yang dilakukan SK berdasarkan darah yang ada di lokasi kejadian.

"Kami menduga ada yang janggal antara korelasi yang disampaikan oleh korban dengan alat bukti yang kami temukan karena tidak ada keterkaitan, sehingga akhirnya kami melakukan interogasi dengan pemeriksaan secara intensif, dan akhirnya yang bersangkutan mengakui telah berbohong," katanya pula.

Hasil pemeriksaan penyidik, SK mengaku nekat melakukan perbuatannya dengan melukai lehernya sendiri dan membuat laporan palsu karena terjerat utang yang cukup besar mencapai Rp10 juta dan tidak bisa membayarnya.

Seorang nenek berinisial SK, 63, warga Desa Umbulsari, Kabupaten Jember, diamankan polisi lantaran membuat laporan palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News