Neneng Kembali Mendekam di Rutan KPK

Neneng Kembali Mendekam di Rutan KPK
Neneng Kembali Mendekam di Rutan KPK

Neneng pun kecewa dan merasa iri pada Angelina Sondakh yang diperbolehkan pindah rutan setelah berkas perkaranya akan masuk ke persidangan. Neneng meminta pindah karena ingin bisa leluasa bertemu dengan anak-anaknya.

Kuasa hukum Neneng lainnya, Junimart Girsang, menyebut kliennya sudah empat bulan tak bertemu anaknya. Jika ditahan di KPK, anak-anak Neneng tak mungkin datang menemui karena khawatir situasi dan kondisi yang tidak kondusif. (flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni sempat dirawat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News