Neneng Kembali Mendekam di Rutan KPK
Rabu, 24 Oktober 2012 – 15:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni sempat dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Setelah dirawat sejak pekan lalu, kini istri Nazaruddin itu kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK.
"Neneng sudah sembuh dan sudah kembali. Sekarang di berada di Rutan sejak kemarin ya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/10).
Neneng jatuh sakit di rutan setelah melakukan aksi mogok makan hampir sekitar dua minggu lamanya.
Aksi itu dilakukan Neneng karena permintaannya agar dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Pondok Bambu tak dikabulkan pimpinan KPK.
Menurut kuasa hukum Neneng, Elza Syarief, Jumat (12/10) lalu Neneng sudah siap dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Namun keinginannya pindah tempat penahanan dipatahkan setelah pimpinan KPK membatalkannya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni sempat dirawat
BERITA TERKAIT
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya