Neneng Kembali Mendekam di Rutan KPK

Neneng Kembali Mendekam di Rutan KPK
Neneng Kembali Mendekam di Rutan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni sempat dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Setelah dirawat sejak pekan lalu, kini istri Nazaruddin itu kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK.

"Neneng sudah sembuh dan sudah kembali. Sekarang di berada di Rutan sejak kemarin ya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/10).

Neneng jatuh sakit di rutan setelah melakukan aksi mogok makan hampir sekitar dua minggu lamanya.

Aksi itu dilakukan Neneng karena permintaannya agar dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Pondok Bambu tak dikabulkan pimpinan KPK.

Menurut kuasa hukum Neneng, Elza Syarief, Jumat (12/10) lalu  Neneng sudah siap dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Namun keinginannya pindah tempat penahanan dipatahkan setelah pimpinan KPK membatalkannya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni sempat dirawat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News