Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
Senin, 18 Juni 2012 – 17:47 WIB
JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tersangka korupsi PLTS Kemenakertrans itu bisa dipertemukan dengan suaminya, M Nazaruddin. Neneng ingin menemui Nazar guna membahas nasib ketiga anaknya yang sampai saat ini masih di Malaysia. Selain minta agar dipertemukan dengan Nazaruddin, Neneng juga mengajukan permohonan agar dijadikan tahanan kota. Namun demikian permintaan Neneng itu tergantung pada pimpinan KPK.
"Ibu Neneng menyampaikan permintaan agar KPK bisa memberikan ijin kepada Neneng untuk bertemu suaminya," kata anggota Tim Kuasa Hukum Neneng, Rufinus Hutauruk di gedung KPK, Senin (18/6).
Menurutnya, permintaan Neneng ingin agar ketiga anaknya bisa kembali ke Indonesia secara bik-baik. "Agar bisa bersekolah lagi," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tersangka korupsi PLTS Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi