Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
Senin, 18 Juni 2012 – 17:47 WIB

Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tersangka korupsi PLTS Kemenakertrans itu bisa dipertemukan dengan suaminya, M Nazaruddin. Neneng ingin menemui Nazar guna membahas nasib ketiga anaknya yang sampai saat ini masih di Malaysia. Selain minta agar dipertemukan dengan Nazaruddin, Neneng juga mengajukan permohonan agar dijadikan tahanan kota. Namun demikian permintaan Neneng itu tergantung pada pimpinan KPK.
"Ibu Neneng menyampaikan permintaan agar KPK bisa memberikan ijin kepada Neneng untuk bertemu suaminya," kata anggota Tim Kuasa Hukum Neneng, Rufinus Hutauruk di gedung KPK, Senin (18/6).
Menurutnya, permintaan Neneng ingin agar ketiga anaknya bisa kembali ke Indonesia secara bik-baik. "Agar bisa bersekolah lagi," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tersangka korupsi PLTS Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia