Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
Senin, 18 Juni 2012 – 17:47 WIB

Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dikabulkan atau tidaknya permohonan Neneng tergantung pertimbangan pimpinan KPK. "Tentu nanti disampaikan kepada penyidik secara resmi, alasannya apa. Nanti baru disimpulkan oleh pimpinan apakah bisa dikabulkan atau tidak," kata Johan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tersangka korupsi PLTS Kemenakertrans
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting