Neneng Selipkan Sabu-sabu dalam Bra
Senin, 22 Agustus 2011 – 02:28 WIB

Neneng Selipkan Sabu-sabu dalam Bra
MEDAN -- Petugas Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan menangkap2 orang ibu rumah tangga yang mencoba membawa masuk 13 gram narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan. Sabu-sabu tersebut merupakan pesanan dari suami mereka masing-masing. Nah, saat inilah Sipir merasa curiga. Dengan mengarahkan ke ruangan khusus, Neneng pun digeledah oleh wanita Sipir penjara. Dari balik bra Neneng ditemukan sabu-sabu, yang sudah dibungkus dengan plasti transparan kecil seberat 10 gram. Sekitar pukul 16.00 Wib, Sri Wahyuni (45), yang hendak mengunjungi suaminya Taufik (47), warga Simpang Limun. Sama saja, saat hendak diperiksa seluruh badanya, Sri pun menunjukkan gelagat mencurigakan. Melihat hal itu, salah seorang wanita sipir Penjara pun langsung menggiring Sri keruangan khusus pemeriksaan. Dari balik Bra Sri, petugas juga menemukan 3 gram sabu-sabu. Mendapati hal itu, petugas Rutan pun langsung menyerahkan Sri Wahyuni Neneng, beserta suaminya masing-masing.
Kepala Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan Thurman Hutapea BCIP ,SH kepada POSMETRO MEDAN (Grup JPNN) kemarin (21/8) sore mengungkapkan, penangkapan kedua wanita pada Jumat (19/8) lalu itu bermula saat mereka mau menjenguk suaminya yang ditahan dalam kasus narkoba. Kedua tersangka ditangkap dalam waktu hampir bersamaan.
Baca Juga:
Awalnya, petugas menangkap Neneng (47), warga Jl Gaperta, Lorong Banten Medan Helvetia, yang merupakan istri Misbar (48) penghuni Sel Tahanan Tanjung Gusta, yang merupakan narapidana kasus sabu-sabu. Neneng ditangkap sekira pukul 14.00 Wib. Neneng ditangkap saat hendak menjenguk suaminya. Seperti biasanya, para petugas Sipir Penjara memeriksa seluruh tamu yang hendak berkunjung. Kala itu, Neneng terlihat gugup.
Baca Juga:
MEDAN -- Petugas Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan menangkap2 orang ibu rumah tangga yang mencoba membawa masuk 13 gram narkoba jenis sabu-sabu ke
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur