Nestapa ABG 16 Tahun yang Tinggal Bersama Pacarnya
jpnn.com, BARITO TIMUR - Jajaran Polsek Dusun Tengah meringkus pemuda berinisial HN (21) terkait perdagangan manusia dan pelecehan seksual.
Kasus tersebut terbongkar setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat HN.
Pelaku dan korban yang masih berusia 16 tahun itu merupakan sepasang kekasih.
Korban kabur dari rumahnya sejak 2019 dan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto mengatakan nestapa yang dialami remaja putri itu berawal ketika korban dituduh melakukan hubungan intim dengan orang lain, karena ada noda darah di kasur.
”Korban yang membantah tuduhan itu dicekik dan ditodong keris oleh pelaku, serta dipaksa berhubungan badan,” ungkap Iptu Nur Heriyanto.
Menurut dia, semenjak korban tinggal bersama pelaku, alih-alih bahagia karena hidup bersama pujaan hatinya, korban justru sengsara karena diperlakukan dengan tidak baik.
Dia selalu disetubuhi dan dijanjikan akan dinikahi.
ABG 16 tahun ini sama sekali tak menerima kebahagian saat memutuskan kabur dari rumah dan tinggal bersama pacarnya
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Germo Jual Wanita Hamil kepada Pria Hidung Belang, Ada Juga LGBT
- Mbak HT Jadikan Salon untuk Prostitusi Terselubung, Ketahuan, Begini Akibatnya