Nevi DPR Ajak Perempuan Pastikan Setiap Anak Memperoleh Haknya
Nevi menyayangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk dalam Prolegnas tahun 2021. Fraksi PKS telah menolak RUU ini karena belum mengakomodasi Penghapusan Kejahatan Seksual.
Menurut Nevi, hak kesepuluh yang mesti diberikan kepada anak berkaitan dengan hak menyatakan pendapat dan didengarkan pendapatnya.
Dia menyebutkan anak dapat menyampaikan pemikiran, aspirasi dan keinginannya dalam bentuk kalimat yang mudah dimengerti sehingga ke depannya, setiap anak akan mampu berdialektika baik secara keilmuan maupun sosial.
“Pendidikan Anak Usia Dini harus berpusat pada Anak dengan memerdekakan anak memilih, memutuskan lalu berkreasi sesuai minat dan ide Anak,” ujar Nevi.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Fraksi PKS DPR RI Hj Nevi Zuairina mengajak seluruh perempuan Indonesia terutama para ibu untuk memastikan semua Anak Usia Dini mendapatkan haknya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- PTBA Bantu Perempuan Desa Lingga Berdaya lewat SIBA
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- Jangan Buang Pembalut Sembarangan saat Naik Gunung, Simak Tips Membersihkannya
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional