Nevi Zuairina Dorong Pengelolaan Pelabuhan Berstandar Internasional

Nevi Zuairina Dorong Pengelolaan Pelabuhan Berstandar Internasional
Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina ketika mengikuti FGD Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN bertajuk integrasi BUMN pengelolaan Pelabuhan pada Kamis (19/8). Foto: Humas DPR RI

Waktu yang digunakan untuk pengurusan ekspor dan impor di Indonesia baik dari sisi kepabeanan maupun dokumen, lebih lama jika dibandingkan dengan negara lain.

Di Indonesia, waktu yang dihabiskan untuk proses dokumen ekspor mencapai 138,8 jam dan untuk dokumen impor selama 164,4 jam.

Sementara itu, di Malaysia dokumen ekspor diproses hanya selama 35 jam dan dokumen impor selama 60 jam.

Legislator asal Sumbar ini juga meminta agar BUMN pelabuhan memiliki payung hukum yang mengakomodir penggunaan teknologi canggih. Peningkatan efisiensi pelabuhan dengan pemanfaatan teknologi digital mesti dapat di realisasikan dengan memperkuat "single windows".

Menurut Nevi, negara kita mesti mampu membuat  aturan yg terintegrasi antara perdagangan, Bea Cukai, dan lembaga terkait lainnya sehinnga bisa mengurang waktu pengurusan administrasi danbongkar muat kapal sehingga watunya tidak jauh berbeda dengan di negara tetangga.

“Sebelum melakukan merger BUMN Pelabuhan, selesaikan dahulu regulasi yang menghambat, dan bentuk regulasi baru yang mendukung berkembangnya BUMN Pelabuhan bersaing dengan negara-negara tetangga,” ujar Nevi Zuairina.(jpnn)

Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina menyampaikan pentingnya korporasi yang mengelola pelabuhan dapat berstandar pelayanan internasional.


Redaktur : Friederich
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News