New DTKS Merupakan Hasil Pemadanan dengan NIK, Diawasi Penegak Hukum

New DTKS Merupakan Hasil Pemadanan dengan NIK, Diawasi Penegak Hukum
Warga menerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI. Foto: Humas Kemensos.

Sementara sesuai aturan, menerima PKH dan BPNT bisa bisa mendapat bantuan lain, sedangkan yang menerima BST tidak bisa mendapatkan jenis bantuan yang lain.

“Menerima PKH dan BPNT bisa, tetapi jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil satu data saja," pungkas Mensos Risma.

Sebelumnya ada pemberitaan media lokal menyebut sebanyak 2000 warga di Kabupaten Siak, Riau, mengamuk setelah tidak lagi menerima bantuan usai pemadanan data penerima oleh Dinas Sosial setempat.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Kemensos kepada Kepala Dinas Kabupaten Siak Wan Idris pada Minggu (25/4) pukul 07.30 WIB, dia membantah ada warga yang mengamuk.

“Saya klarifikasi tidak ada warga di Kabupaten Siak yang mengamuk, tetapi hanya mempertanyakan alasan kenapa tidak menerima bantuan lagi," ucap Wan Idris.

Sementara itu, Biro Humas Kemensos juga mengklarifikasi hal itu melalui PIC PT Indonesia untuk BST Hendrasari yang menyebut tidak menemukan ada warga mengamuk di Kabupaten Siak.

"Kami melakukan pemantauan penyaluran dan tidak ditemukan warga mengamuk karena tidak lagi menerima bantuan, tetapi yang ada warga mempertanyakan alasan dan hal itu dianggap wajar-wajar saja," ucap Hendra. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kementerian Sosial telah meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News