New York Times Sorot Dinasti Jokowi, Pakar: Goyahkan Kesetaraan dan Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Surat kabar ternama Amerika Serikat (AS) The New York Times mengulas potensi kemunculan dinasti Presiden Indonesia Joko Widodo dalam edisi Minggu 7 Januari 2024.
Artikel tersebut membahas dinamika menjelang Pilpres 2024, di mana putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Artikel berjudul ‘For Indonesia's President, a Term Is Ending, but a Dynasty Is Beginning,” mengungkapkan Gibran dapat maju ke perhelatan pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi yang dipimpin pamannya, Anwar Usman, mengubah batas usia minimal untuk menjadi capres atau cawapres.
The New York Times menyebut dugaan Jokowi berada di balik layar untuk mengatur keberlanjutan kekuasaannya melalui anaknya jelang berakhirnya masa jabatan.
Pernikahan Anwar Usman dengan adik Jokowi, Idayati, pada 2020 juga dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.
"Saat itu, pakar hukum sudah memperingatkan adanya konflik kepentingan di masa depan," tulis The New York Times.
Sorotan media terkemuka AS ini menjadi refleksi bahwa situasi demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Pengamat media dan politik dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Serpong Ambang Priyonggo, mengemukakan dari perspektif demokrasi, upaya mengotak-atik konstitusi, yaitu Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur batas usia cawapres ini telah menggoyahkan nilai kesetaraan dan keadilan atas akses berpolitik warga negara.
Sorotan media terkemuka Amerika Serikat ini menjadi refleksi bahwa situasi demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa