Ngadu di Kompolnas, JIS Yakin Tuduhan Polisi Mengada-ada

Ngadu di Kompolnas, JIS Yakin Tuduhan Polisi Mengada-ada
Ngadu di Kompolnas, JIS Yakin Tuduhan Polisi Mengada-ada

Selain menyampaikan kejanggalan dalam tindakan penahanan oleh polisi, para karyawan JIS itu juga melaporkan serangkaian kesewenang‐wenangan para penyidik kepada kedua rekan mereka. Misalnya, penyidik memaksa Neil dan Ferdinant menandatangani Surat Penahanan tengah malam tidak lama setelah pejabat Kedutaan Kanada dan para kuasa hukum meninggalkan Polda.

“Ketika Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong menolak menandatanganinya malam itu, penyidik malah mengancam akan memborgol apabila mereka tidak kooperatif,” tutur Rully.

Komisioner Adrianus Meliala bersama Syafriadi dan Nasser menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan dan keluhan para karyawan JIS tersebut.

Sebagaimana diketahui, dua orang guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Michel alias Ferdinant Tjiong, ditetapkan sebagai tersangka 10 Juli 2014 dengan dugaan pencabulan terhadap anak. Sejak 14 Juli 2014, kedua guru JIS itu ditahan di Polda Metro Jaya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Para staf dan karyawan Jakarta International School  menilai tuduhan dan penahanan terhadap Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong sangat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News