Ngadu ke DPR, Jamaah First Travel Tetap Ingin Berangkat Umrah

Ngadu ke DPR, Jamaah First Travel Tetap Ingin Berangkat Umrah
Kuasa hukum korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah saat di gedung DPR, Jumat (18/8). Foto: Djainab Natalia Saroh

Baca juga: 3 Artis Dibiayai Umrah dengan Fasilitas Wah oleh First Travel

Pemerintah melalui Kementerian Agama mencabut izin perusahaan agen travel itu pada 1 Agustus lalu. Bahkan polisi juga sudah menahan dan menetapkan Direktur Utama  First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasri Hasibuan sebagai tersangka. 

Kuasa hukum para calon jamaah umroh First Travel Riesqi Rahmadiansyah mengatakan, hingga kini para jamaah masih berharap bisa tetap diberangkatkan ke Tanah Suci.

Sebelumnya, para calon jamaah sudah mendatangi instansi terkait namun tak pernah menemukan titik terang. "Kita sudah mengadu ke mana-mana tapi tak pernah didengar," kata dia. 

Menurut Riesqi, pertemuannya dengan Fraksi PPP sudah sangat tepat mengingat Menteri Agama dijabat oleh kader partai berlambang Ka'bah. 

"Tetapi dengan kekuataan politik dari DPR insya allah jamaah bisa diberangkatkan tinggal tunggu komitmen pemerintah dan dewan saja,“ pungkas pengacara yang mewakili sekitar 7 ribu jamaah.(Jlo/jpnn)


Ratusan jamaah umroh yang menjadi korban First Travel mengadukan nasibnya ke DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8). 


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News