Ngakak Pol! Usai Beli Pil Anjing Gila, Malah Terjaring Razia

jpnn.com - BALIKPAPAN – Apes benar nasib Apri Satria. Pria 25 tahun itu digelandang Polsek Balikpapan Utara setelah membeli pil anjing gila di kawasan Km 5, Senin (30/11) malam waktu setempat.
Saat itu, Apri baru saja membeli pil double L dari seseorang yang tidak dikenalnya. Untung tak bisa diraih, malang tak mampu ditolak. Apri malah terjaring razia Mapolsek Balikpapan Utara.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP H Sarbini mengatakan, pihaknya ketika itu melihat hal mencurigakan yang dilakukan Apri. Pemeriksaan pun dilakukan di seluruh tubuhnya. Polisi mendapatkan 19 butir pil anjing gila dari saku Apri.
Ia pun tidak bisa mengelak lagi. Wajahnya langsung pucat pasi. Apri dan motor Honda Scopy dengan nopol KT 6444 AP langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk dilakukan pengembangan.
“Langsung kami bawa ke tempat dia membeli barang tersebut, namun pria tak dikenal yang tersangka maksud sudah tidak ada di tempat. Dia mengaku bertemu dengan pria itu di jalanan, bukan di rumah,” ungkap Sarbini. (dep/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Apes benar nasib Apri Satria. Pria 25 tahun itu digelandang Polsek Balikpapan Utara setelah membeli pil anjing gila di kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang