Ngaku Anggota BNN, Bawa Kabur Motor Sport

Ngaku Anggota BNN, Bawa Kabur Motor Sport
Kasus curanmor online. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkapan empat tersangka kasus penggelapan dan penadah hasil curian.

Para tersangka tersebut, diringkus di tempat yang berbeda.

Empat tersangka Mayor Alzailani (23) warga Kalidami Surabaya, selaku pelaku penggelapan, dan Asroji (33), Diwar (34), Samhaji (24) warga Sampang Madura, penadah hasil kejahatan.

Salah satu pelaku utama Mayor Alzailani, dalam aksinya selalu mengaku sebagai anggota polisi BNN berdinas di Jawa Timur, dengan menunjukkan lencana penyidik Polri, serta senjata air softgun.

Modus yang dilakukan tersangka, mencari sasaran di situs jual beli motor online, lalu melakukan pertemuan dengan calon korban dan mengaku sebagai anggota polisi.

Untuk lebih meyakinkan, dengan sengaja tersangka menjatuhkan senjata air soft gun yang dibawanya. S

aat itulah, tersangka berpura-pura meminta mencoba sepeda motor korban, dan dibawa kabur ke penadah di Madura.

Tersangka Mayor Alzailani, akhirnya bisa diringkus di depan apartemen yang disewanya, di Menur Pumpungan, setelah adanya laporan warga Sawahan.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkapan empat tersangka kasus penggelapan dan penadah hasil curian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News