Ngaku Hanya Digaji Rp 20 Juta, DPRD Minta Kenaikan

Ngaku Hanya Digaji Rp 20 Juta, DPRD Minta Kenaikan
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) berencana akan mengusulkan kenaikan gaji ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

Pasalnya, mulai gaji hingga tunjangan dewan dalam beberapa tahun terakhir ternyata tidak pernah naik. Bahkan, tunjangan plus gaji DPRD Kutim diketahui termasuk yang paling terendah di Provinsi Kaltim.

Apalagi jika dibanding dengan dengan DPRD di Kabupaten Kutai Kartanagera (Kukar) dan Kota Bontang.

“Dibanding dengan gaji DPRD di kabupaten dan kota lain di Kaltim, Kutim ini adalah yang paling rendah. Karena itu, kami akan berencana akan mengajukan peraturan bupati (Perbub) penyesuaian,” kata Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Selasa (10/5) lalu.

Dia mengakui hanya menerima sekitar Rp 20 juta. Sedangkan untuk anggota biasa hanya berkisar sekitar Rp16 juta. “Sementara di daerah lain, gaji DPRD rata-rata sudah di atas Rp 20 juta,” ucapnya. (drh/jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News