Ngaku Inafis Polres, Ternyata Gelapkan Mobil

Ngaku Inafis Polres, Ternyata Gelapkan Mobil
Ilustrasi

jpnn.com - ANJATAN– Rivaldi Ramadan Iriawan alias Rifal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menggelapkan mobil rental. Selain itu, dia juga terjerat kasus lain karena mengaku-ngaku anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Cimahi.

Aksi polisi gadungan tamatan SMK ini berhasil dihentikan petugas Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Anjatan. Rifal dibekuk ketika hendak memperdayai calon korbannya yang lain.

Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko menjelaskan, pelaku ditangkap saat bertransaksi menggadaikan mobil rental kepada salah seorang warga di Pasar Haurgeulis.

Transaksi itu sendiri merupakan jebakan yang dibuat oleh anggota unit Reskrim Polsek Anjatan guna menangkap pelaku. Sebelumnya, Rifal berhasil memperdayai salah seorang kuwu di Kecamatan Anjatan dengan modus menggadaikan mobil rental.

"Sudah ada korban dari aksi tipu-tipu tersangka ini. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung menindaklanjutinya dengan membuat jebakan dan lalu menangkapnya," katanya kepada Radar Indramayu (grup JPNN), kemarin. (kho/dkk/jpnn)


ANJATAN– Rivaldi Ramadan Iriawan alias Rifal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menggelapkan mobil rental. Selain itu, dia juga terjerat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News