Ngaku Inafis Polres, Ternyata Gelapkan Mobil
jpnn.com - ANJATAN– Rivaldi Ramadan Iriawan alias Rifal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menggelapkan mobil rental. Selain itu, dia juga terjerat kasus lain karena mengaku-ngaku anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Cimahi.
Aksi polisi gadungan tamatan SMK ini berhasil dihentikan petugas Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Anjatan. Rifal dibekuk ketika hendak memperdayai calon korbannya yang lain.
Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko menjelaskan, pelaku ditangkap saat bertransaksi menggadaikan mobil rental kepada salah seorang warga di Pasar Haurgeulis.
Transaksi itu sendiri merupakan jebakan yang dibuat oleh anggota unit Reskrim Polsek Anjatan guna menangkap pelaku. Sebelumnya, Rifal berhasil memperdayai salah seorang kuwu di Kecamatan Anjatan dengan modus menggadaikan mobil rental.
"Sudah ada korban dari aksi tipu-tipu tersangka ini. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung menindaklanjutinya dengan membuat jebakan dan lalu menangkapnya," katanya kepada Radar Indramayu (grup JPNN), kemarin. (kho/dkk/jpnn)
ANJATAN– Rivaldi Ramadan Iriawan alias Rifal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menggelapkan mobil rental. Selain itu, dia juga terjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya