Ngaku Sahabat Tapi Jual Teman ke Hidung Belang

Ngaku Sahabat Tapi Jual Teman ke Hidung Belang
PSK. Foto: JPG

Pelaku mengaku memiliki tiga pekerja. Untuk pembagian hasilnya biasanya pelaku bernego dengan sang PSK.

"Akibat perbuatannya tersebut tersangka terancam dijerat dengan pasal perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Wahyu. (pul/jpnn)


Seorang perempuan muda berinisial SS di Jombang, Jatim diamankan petugas kepolisian karena menjual temannya ke sejumlah pria hidung belang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News