Ngaku Tambah Konsentrasi, Nekat Isap Sabu-Sabu

Ngaku Tambah Konsentrasi, Nekat Isap Sabu-Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tambaksari membekuk seorang pecandu sabu-sabu (SS), Hardian Septiawan.

Dia tertangkap basah tengah mengonsumsi serbuk haram tersebut di rumahnya di kawasan Simorejo pada Selasa (23/5).

''Pelaku biasa membeli dari kenalan di pinggir Jalan Kunti. Dia sudah makai dua bulan ini,'' kata Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu klip plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Hardian mengaku membeli barang tersebut seharga Rp 150 ribu.

Dalam seminggu, dia bisa membeli sabu-sabu hingga tiga kali.

Pria yang bekerja sebagai pembuat tato tubuh itu mengaku menggunakan sabu-sabu untuk tambahan daya konsentrasi dan inspirasi bekerja.

Pemuda 23 tahun tersebut kini menyesal telah menjadi pecandu sabu-sabu.

Unit Reskrim Polsek Tambaksari membekuk seorang pecandu sabu-sabu (SS), Hardian Septiawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News