Ngakunya 5 Kali Naik Haji, Ternyata Punya Bisnis Haram
Sabtu, 01 April 2017 – 02:41 WIB
Petugas pun membawa keduanya ke pondok yang dimaksud untuk melakukan pengeledahan lanjutan.
Petugas akhirnya menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam tempat beras. Selain itu juga ditemukan satu bong dan satu ponsel.
“Hasil tes urine juga menunjukan jika positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Sementara itu, Maruli mengaku menjual sabu-sabu karena tergiur keuntungan yang besar.
Barang haram itu dibeli dari temannya dengan harga barang Rp 80 juta.
"Kalau ditotal harga dari satu ons sabu itu Rp 120 juta. Saya belinya cuma Rp 80 juta, jadi saya dapat untung Rp 40 juta," ujarnya. (vin/ang/dar)
Murali (55) harus berurusan dengan hukum setelah dibekuk Satreskoba Polres Kobar, Selasa (28/3).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita