Ngakunya 5 Kali Naik Haji, Ternyata Punya Bisnis Haram

Ngakunya 5 Kali Naik Haji, Ternyata Punya Bisnis Haram
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Petugas pun membawa keduanya ke pondok yang dimaksud untuk melakukan pengeledahan lanjutan.

Petugas akhirnya menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam tempat beras. Selain itu juga ditemukan satu bong dan satu ponsel. 

“Hasil tes urine juga menunjukan jika positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ucapnya.

Sementara itu, Maruli mengaku menjual sabu-sabu karena tergiur keuntungan yang besar.

Barang haram itu dibeli dari temannya dengan harga barang Rp 80 juta.

"Kalau ditotal harga dari satu ons sabu itu Rp 120 juta. Saya belinya cuma Rp 80 juta, jadi saya dapat untung Rp 40 juta," ujarnya. (vin/ang/dar)


Murali (55) harus berurusan dengan hukum setelah dibekuk Satreskoba Polres Kobar, Selasa (28/3).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News