Ngakunya 5 Kali Naik Haji, Ternyata Punya Bisnis Haram
Sabtu, 01 April 2017 – 02:41 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Petugas pun membawa keduanya ke pondok yang dimaksud untuk melakukan pengeledahan lanjutan.
Petugas akhirnya menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam tempat beras. Selain itu juga ditemukan satu bong dan satu ponsel.
“Hasil tes urine juga menunjukan jika positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Sementara itu, Maruli mengaku menjual sabu-sabu karena tergiur keuntungan yang besar.
Barang haram itu dibeli dari temannya dengan harga barang Rp 80 juta.
"Kalau ditotal harga dari satu ons sabu itu Rp 120 juta. Saya belinya cuma Rp 80 juta, jadi saya dapat untung Rp 40 juta," ujarnya. (vin/ang/dar)
Murali (55) harus berurusan dengan hukum setelah dibekuk Satreskoba Polres Kobar, Selasa (28/3).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol