Ngembat Empat Sandal di Masjid, Bakul Buah Dilepas

jpnn.com - CIREBON – KA (40) warga Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas satpam masjid Masjid Raya Attaqwa, Jl RA Kartini, Kota Cirebon. Pria yang merupakan pedagang buah itu kepergok mencuri empat sandal jamaah salat Jumat (20/11). Dia berdalih sedang pusing karena duit setoran ke majikan habis terpakai.
Mulanya, pelaku datang ke masjid tersebut berpura-pura hendak melaksanakan salat Jumat. Sedari awal gerak-gerik pelaku sudah dicurigai petugas satpam masjid dan jamaah lainnya. Namun ketika salat Jumat hendak berlangsung, pelaku bergegas keluar masjid sambil mengambil empat pasang sandal milik jamaah.
Apesnya, baru saja melangkah hendak keluar area masjid, pelaku langsung ditangkap petugas satpam. Selanjutnya, ia pun digiring ke ruang DKM Attaqwa untuk diperiksa dan diinterogasi. Pelaku pun tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan barang bukti berupa empat pasang sandal curiannya yang disimpan dalam sebuah tas kecil miliknya.
Petugas Polres Cirebon Kota (Ciko) yang datang ke TKP langsung melakukan pemeriksaan. Pelaku kemudian dilepas kembali setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan mengembalikan sandal milik jamaah yang dicurinya itu.
“Setelah ditanya ia (pelaku,red) mengaku baru sekali mencuri. Akhirnya keluarganya kami panggil dan dibuatkan surat pernyatan untuk tidak mengulangi perbuatnnya. Selanjutnya kami kembalikan kepada keluarganya untuk dibina,” ujar petugas Bhabinkamtibmas wilayah Kelurahan Kebon Baru, Aiptu Tajak Sutarja kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group), kemarin. (dri/sam/jpnn)
CIREBON – KA (40) warga Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas satpam masjid Masjid Raya Attaqwa, Jl RA Kartini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur