Ngeseks Tak Gunakan Kondom Akan Disanksi
Minggu, 24 Juli 2011 – 04:37 WIB

Ngeseks Tak Gunakan Kondom Akan Disanksi
MERAUKE - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Merauke Provinsi Papua akan melakukan revisi terhadap Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Merauke nomor 5 tahun 2003 tentang Penanggulangan dan Penanganan HIV-AIDS di Kabupaten Merauke. ‘’Dan itu hanya bicara untuk tempat lokalisasi dan bar, diskotik. Nah, bagaimana dengan panti pijat dia masuk dimana. Ini yang harus diatur, karena masih bersifat diskriminatif,’’ katanya.
Revisi tersebut disebabkan terjadinya trend peningkatan Inveksi Penyakit Menular (IMS) tahun ini. Dimana, dalam 6 bulan terakhir angka IMS telah mencapai 6,65 persen dibandingkan sepanjang tahun 2010 hanya 2 persen lebih. Rencana revisi Perda Nomor 5 tahun 2003 tersebut diungkapkan Sekretaris KPA Kabupaten Merauke Heni Astuti Suparman, yang juga anggota DPRD Merauke dari Komisi A tersebut.
Menurut Heni, revisi atas Perda tersebut perlu dilakukan segera karena tidak memberi efek jera bagi pelanggarnya. Karenanya kata dia, dalam revisi Perda perlu pengaturan sanksi, bukan hanya mucikari, pekerja seks komersial (PSK),tetapi juga pelanggan yang tidak menggunakan kondom saat berhubungan intim dengan PSK .
Baca Juga:
MERAUKE - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Merauke Provinsi Papua akan melakukan revisi terhadap Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Merauke
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik