Ngobras Bareng Jacklyn Choppers, Bamsoet Minta Jangan Main-main Melawan Hukum

Ngobras Bareng Jacklyn Choppers, Bamsoet Minta Jangan Main-main Melawan Hukum
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Aiptu Jakaria (Jacklyn Choppers) mendokumentasikan berbagai operasi penangkapan pelaku tindakan kejahatan dan kekerasan yang ditanganinya, untuk kemudian di posting dalam kanal Youtube Jacklyn Choppers. Foto: MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Aiptu Jakaria (Jacklyn Choppers) mendokumentasikan berbagai operasi penangkapan pelaku tindakan kejahatan dan kekerasan yang ditanganinya, untuk kemudian di posting dalam kanal Youtube Jacklyn Choppers.

Menurut Bamsoet hal itu bisa dijadikan pelajaran sekaligus mengingatkan siapapun agar tidak main-main melawan hukum.

Pasalnya, pasti akan berhadapan dengan aparat hukum seperti Jacklyn Choppers.

Nge-youtube sejak 2016 dan mulai aktif sejak 2018, kanal Youtube Jacklyn Choppers kini sudah memiliki 527 ribu subscriber.

Melalui Youtube, Jacklyn Choppers memberikan banyak edukasi hukum kepada masyarakat.

Petugas kepolisian yang nyentrik karena tampilannya sangat gaul, rambut gondrong pirang, kupluk hitam, berkacamata dengan style ala anak tongkrongan ini sudah aktif di kepolisian sejak Januari 1996. 

Bamsoet menuturkan dalam 25 tahun karirnya di Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Metro Jaya, Jacklyn Choppers sudah menangani berbagai kasus besar.

"Termasuk menikmati asam manis menjadi petugas kepolisian yang bertugas memburu para penjahat. Bahkan ia pernah ditembak hingga 11 peluru bersarang di dirinya," ujar Bamsoet usai podcast Ngobras sampai Ngompol (Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik) bersama Jacklyn Choppers, di Studio Digital Black Stone, Jakarta, Jumat (18/6).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Aiptu Jakaria (Jacklyn Choppers) mendokumentasikan berbagai operasi penangkapan pelaku tindakan kejahatan dan kekerasan yang ditanganinya, untuk kemudian di posting dalam kanal Youtube Jacklyn Choppers.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News