Ngobras Bareng Ustaz Das'ad Latif, Bamsoet Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Pendiri Majelis Ta’lim Baitus Sholihin (MT-BS) Bambang Soesatyo bersama Ustaz Das'ad Latif meminta seluruh lapisan masyarakat mematuhi larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Kebijakan larangan mudik pemerintah harus dilihat sebagai ajakan kepada semua orang untuk mampu mengendalikan diri, sebagai esensi dari ibadah puasa.
"Saat ini pandemi Covid-19 masih jauh dari selesai," ujar Bambang Soesatyo dalam Podcast Ngobras (Ngobrol Santai) spesial edisi Ramadhan bersama Ustad Das'ad Latif, di Studio Digital Black Stone Bamsoet Channel, Jakarta, Sabtu (24/4).
Sosok yang karib disapa Bamsoet itu menjelaskan hingga hari ini jumlah penderita Covid-19 di Indonesia mencapai angka 1.636.792.
Dari jumlah tersebut 1.492.322 penderita telah dinyatakan sembuh. Sementara, penderita Covid-19 yang meninggal mencapai 44.500 orang.
Ketua ke-20 DPR RI ini menuturkan, Ustaz Das'ad menjelaskan mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang tidak wajib hukumnya dilakukan menurut agama Islam. Sementara menjaga kesehatan hukumnya adalah wajib.
"Menjaga kesehatan diri, keluarga serta lingkungan adalah wajib menurut agama Islam. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini," katanya.
Menurutnya, kebijakan larangan mudik dibuat pemerintah jelas untuk menjaga kesehatan masyarakat dari penularan virus Covid-19.
Bamsoet bersama Ustaz Das'ad Latif sepakat meminta seluruh lapisan masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran 2021. Larangan mudik diterapkan untuk menekan angka penularan Covid-19.
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi