Ngobyek di Balikpapan, Dua PSK Eks Dolly Disuruh Mudik ke Surabaya
Senin, 23 Februari 2015 – 01:32 WIB
“Semua yang terjaring saat ini kita kenakan sidang tipiring pada bulan Maret mendatang, dengan jaminan KTP mereka sebagai barang bukti, selain itu KTP penjamin mereka juga kita tahan sebagai barang bukti agar hadir saat persidangan nanti,” terang Suprapto.
Baca Juga:
Untuk kedua WTS asal eks Dolly bernama Ant dan Mus, rencananya akan dipulangkan pada Senin (23/2) hari ini ke kampung halamannya di Surabaya dengan biaya sendiri.
“Besok kita akan antar sampai di bandara, karena dia sudah berjanji akan pulang ke kampung asalnya,” pungkasnya. (pri/war)
BALIKPAPAN - Tim Satpol PP Kota Balikpapan bersama aparat TNI dan Polri mengamankan dua pekerja seks komersiil (PSK) eks lokalisasi Dolly Surabaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti