Ngobyek di Balikpapan, Dua PSK Eks Dolly Disuruh Mudik ke Surabaya
Senin, 23 Februari 2015 – 01:32 WIB

PSK. Foto: dok.JPNN
“Semua yang terjaring saat ini kita kenakan sidang tipiring pada bulan Maret mendatang, dengan jaminan KTP mereka sebagai barang bukti, selain itu KTP penjamin mereka juga kita tahan sebagai barang bukti agar hadir saat persidangan nanti,” terang Suprapto.
Baca Juga:
Untuk kedua WTS asal eks Dolly bernama Ant dan Mus, rencananya akan dipulangkan pada Senin (23/2) hari ini ke kampung halamannya di Surabaya dengan biaya sendiri.
“Besok kita akan antar sampai di bandara, karena dia sudah berjanji akan pulang ke kampung asalnya,” pungkasnya. (pri/war)
BALIKPAPAN - Tim Satpol PP Kota Balikpapan bersama aparat TNI dan Polri mengamankan dua pekerja seks komersiil (PSK) eks lokalisasi Dolly Surabaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan