Ngotot Minta IPDN Dibubarkan, Ini Pegangan Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpegang teguh dengan keinginannya untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Terlebih, Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memberikan keistimewaan kepada lulusan IPDN.
"UU ASN sudah bicara swasta juga bisa tarik masuk. IPDN ada sebelum UU ASN. Jadi semangat UU ASN itu sudah tidak membutuhkan IPDN sebetulnya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/9).
Ahok merupakan tim perumus UU ASN ketika masih menjadi anggota Komisi II DPR. "UU itu kamu swasta pun boleh masuk ke DKI," ucap mantan politikus Gerindra itu.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, dulu lurah dan camat harus lulusan IPDN. Namun, saat ini, orang yang bukan lulusan IPDN bisa mengisi posisi itu.
"Sekarang lurah dan camat kita dari mana? Lelang. Nah saya lelang katanya menyalahi aturan. Kenapa saya berani lelang karena ada dasar UU ASN Nomor 5 Tahun 2014," ungkap Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpegang teguh dengan keinginannya untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya