Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi? Begini Kata Bang Reza

"Sampai sekarang belum ada (permohonan rehabilitasi)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga saat dihubungi awak media, Jumat (9/7).
Dia pun mengatakan tak menutup kemungkinan Nia dan Ardi untuk menjalani rehabilitasi narkoba.
"Dari Pasal 127 (ayat 3 UU Narkotika, red) kan memang bisa direhabilitasi ya karena, kan, memang betul-betul pengguna mereka ini," ucapnya.
Di samping itu, Panji Yoga menilai bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu dan suaminya memiliki keinginan untuk sembuh.
"Mereka yang jelas ingin sembuh, ya, berhenti begitu," ujar Panji.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie telah diamankan polisi pada Rabu (7/7).
Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif metamfetamine atau sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fat/jpnn)
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel sampaikan analisis soal kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu