Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Anak Buah Kombes Hengki Terus Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, penyelidikan kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, belum selesai.
Dalam kasus ini, Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie dan Ramadhania Ardiansyah (RA) alias Nia Ramadhani resmi menyandang status tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka berinisial ZN juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Untuk kasus ini kami nyatakan, kami belum selesai penyelidikan, kami yakinkan belum selesai," kata Hengki dalam jumpa pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan, pihaknya akan memerangi narkoba.
Pasalnya, kata Hengki, di saat masyarakat panik menghadapi pandemi COVID-19, ternyata kejahatan lain termasuk narkoba makin meningkat.
"Di saat masyarakat panik, tiba-tiba kejahatan meningkat, ditambah lagi dengan stimulasi sabu-sabu," ujar Hengki.
Pria kelahiran Sumatra Selatan itu menegaskan, pihaknya bakal lebih tegas terhadap bentuk kejahatan apa pun termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kombes Hengki Haryadi menyatakan, penyelidikan kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum selesai
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol