Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Menjalani Rehabilitasi

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani rehabilitasi sejak Minggu (11/7) pagi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panji Yoga mengatakan Nia dan Ardi sudah menjalani asesmen.
Hasil asesmen merekomendasikan pasangan suami istri itu untuk menjalani rehabilitasi.
Sebab, hasil asesmen menunjukkan bahwa keduanya merupakan pengguna narkotika.
"Pagi ini sudah kami antarkan ke BNN untuk melaksanakan (rehabilitasi) ya," ujar Panji Yoga saat dihubungi awak media, Minggu (11/7).
"Dari hasil asesmen dan pemeriksaan adalah pengguna ya," imbuh dia.
Adapun Nia Ramadhani dan suaminya dibawa untuk menjalankan rehabilitasi sejak pukul 06.00 WIB.
Namun, Panji Yoga tak mengungkapkan di mana pasangan public figure itu menjalani rehabilitasi.
"Ya kami serahkan ke BNN," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kondisi sehat saat dibawa dari Polres Metro Jakarta Pusat ke lokasi rehabilitasi.
"Sehat, enggak ada (keluhan)," ucap Panji Yoga.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7).
Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif metamfetamine atau sabu-sabu.
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram dan alat isap atau bong.
Akibat perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani rehabilitasi sejak Minggu (11/7) pagi.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat