Mahasiswi di Palembang Menjadi Korban Penipuan, Kerugian Jutaan Rupiah, Begini Modusnya
Senin, 12 Agustus 2024 – 19:49 WIB

Mahasiswi berinisial RAA (21) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Hari ini saya lapor ke polisi dengan harapan pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," harap RAA.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan dari RAA.
Menurutnya, pelaku terancam dikenai pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau perbuatan curang atau pasal 28 UU ITE.
"Aduan pelapor berinisial RAA sudah kami terima. Laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," kata Pasti singkat. (mcr35/jpnn)
Seorang mahasiswi berinisial RAA, 21, menjadi korban penipuan dengan modus bisa mencairkan koin Shopee menjadi saldo ShopeePay.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan