Niat Menteri Agama Baik, tapi Waktunya Salah

Niat Menteri Agama Baik, tapi Waktunya Salah
Menteri Agama, Lukman Hakim (kiri). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Deding Ishak mengatakan hampir semua anggota komisi meminta Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mencabut dan menghentikan rilis 200 mubalig.

Menurut dia, mungkin saja niat Lukman baik. Namun, rekomendasi itu dikeluarkan dalam waktu yang tidak tepat.

“Saya kira niatnya baik, hanya saja timing-nya tidak tepat sehingga menimbulkan polemik di masyarakat,” kata Deding dalam diskusi Di Balik Rekomendasi 200 Mubalig, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).  

Legislator Partai Golkar itu menambahkan rekomendasi itu sangat memberikan dampak kepada mubalig.

Deding mengaku ada seorang mubalig bercerita kepadanya telah dicoret oleh tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena namanya tidak masuk dalam daftar 200 penceramah yang direkomendasikan Kemenag.

Padahal, jemaah mubalig ini sangat antusiasi. Apalagi, mubalig ini termasuk yang ceramahnya disiarkan di stasiun televisi di Indonesia.

Selain itu,  ujar Deding, ada pula seorang ustaz yang diusir dalam suatu forum ceramah oleh sekelompok massa.

Pihaknya mengaku sudah berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan memastikan bahwa rekomendasi itu lebih banyak mudaratnya.

Sejumlah ustaz merasa didiskriminasi karena munculnya rekomendasi 200 mubalig dari Menteri Agama Lukman Hakim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News