Niatnya Gerebek Judi, eh Dapat Bonus SS

Niatnya Gerebek Judi, eh Dapat Bonus SS
Tersangka saat digelandang di kantor polisi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Niat awal dari Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gubeng adalah menggerebek perjudian kartu domino, namun yang didapatkan malah lebih besar. Yakni sabu-sabu (SS). Hal itu terjadi ketika petugas mengamankan pengedar bernama Yoyot Yudi dan pengguna yang bernama Handoko. Mereka ditangkap bersamaan pada Senin dini hari (19/11) di kawasan Jalan Gubeng Jaya II-KA.

Itu terjadi saat Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto bersama anggota menyisir kawasan Jalan Gubeng Jaya II-KA. Itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian kartu domino (kyu-kyu) di daerah tersebut.

Setelah sampai di lokasi pada Senin dini hari (19/11), TAB menemukan tiga orang sedang bermain judi. Selain Yoyot dan Handoko, anggota menangkap Hendrik Iswanto. ''Saat menggeledah Hendrik, kita tidak menemukan apa-apa,'' ucap Ipda Djoko kemarin. 

Ketika menggeledah saku celana Yoyot, polisi menemukan 5 plastik klip kecil SS. Sementara itu, Handoko membawa satu plastik klip kecil SS. Anggota lantas menggiring ketiganya menuju Mapolsek Gubeng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasar hasil penyelidikan, Yoyot mengaku sebagai pengedar SS. Awalnya, dia membeli sekitar 1 gram SS, kemudian memecahnya menjadi 5 bagian plastik klip kecil. ''Saya beli sekitar Rp 1,2 juta dari sesorang. Keuntungan yang saya dapat Rp 300 ribu kalau jual lima paket,'' tuturnya.

Dia mengaku mendapatkan barang itu dari Madura. Yoyot juga menyatakan baru tiga bulan mengedarkan barang haram tersebut. Di sisi lain, Handoko mengaku hanya sebagai pemakai. ''Saya beli dari orang yang bernama Adi. Alasan pakai ya biar kuat saja," katanya. (dan/c20/dio)

Berdasar hasil penyelidikan, Yoyot mengaku sebagai pengedar SS. Awalnya, dia membeli sekitar 1 gram SS, kemudian memecahnya menjadi 5 bagian plastik klip kecil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News