Tersangka Kasus Judi Hiburan Malam Tewas di RS

Tersangka Kasus Judi Hiburan Malam Tewas di RS
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Tersangka kasus judi Fathur Rahman, yang ditangkap anggota Polrestabes Surabaya 17 Oktober lalu, meninggal Minggu (4/11).

Pria 73 tahun yang juga anggota DPRD Kabupaten Bangkalan itu meninggal setelah mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyebutkan, Fathur yang jadi tahanan polrestabes sejak 18 Oktober menderita komplikasi.

Di antaranya, bronkitis akut, septic shock, kencing manis, darah tinggi, dan jantung koroner.

''Dinyatakan meninggal pukul 15.40 di ruang ICU,'' ungkapnya.

Fathur dirawat di ruang ICU sejak 1 November lalu. Setelah mengabari pihak keluarga, petugas membawa jenazah ke rumah duka di Jalan Rajawali 89, Blega, Bangkalan.

''Tadi dibawa ambulans RS Bhayangkara sekitar pukul 17.00,'' terang polisi dengan tiga melati di pundak itu.

Fathur ditetapkan sebagai tersangka kasus judi di tempat karaoke di Jalan Mayjen Sungkono pada 18 Oktober lalu.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus judi di tempat karaoke di Jalan Mayjen Sungkono pada 18 Oktober lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News