Nikah di Rutan, Dua Sejoli Tunda Bulan Madu
Minggu, 19 November 2017 – 06:33 WIB

Tahanan menikah di rutan. Foto: JPG/Pojokpitu
"Namun dengan syarat, yaitu surat keterangan dari desa yang menyatakan keduanya masih lajang atau tidak memiliki suami maupun istri," pungkasnya. (pul/jpnn)
Baca Juga:
Menikah di rutan harus memenuhi syarat perizinan khusus
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis