Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejaksaan Sepulang Umrah

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Polres Jakara Selatan. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepulang umrah nanti.
Sejatinya, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (2/1) lalu. Namun, ia mangkir lantaran tengah mempersiapkan keberangkatan ke tanah suci.
"Yang bersangkutan sudah menunjukkan tiket dan juga visa, sudah diserahkan kepada penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
"Saat panggilan kedua, yang bersangkutan datang menunjukkan bukti melalui kuasa hukumnya," lanjut Andi Sinjaya.
Menurut Andi, pemeriksaan tersebut dalam proses penyerahan berkas perkara Nikita Mirzani ke Kejaksaan.
"Tujuannya untuk kami serahkan kepada kejaksaan. Jadi bukan kami tangkap," jelas Andi Sinjaya.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, atas tuduhan KDRT pada Juli 2018 lalu. Kasus tersebut terjadi saat keduanya masih berstatus suami istri.(mg7/jpnn)
Berkas kasus KDRT sudah lengkap, Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan sepulang umrah nanti.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas