Nikita Mirzani: Alhamdulillah Enggak Masuk Penjara

Nikita Mirzani: Alhamdulillah Enggak Masuk Penjara
Nikita Mirzani. Foto : Ricardo/JPNN.com

Meski demikian, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman di penjara atas kasus yang terjadi pada 2018 lalu itu. Dengan catatan, dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa percobaan.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan dengan melempar asbak ke Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018 lalu.

Saat itu, Dipo Latief yang masih berstatus suaminya tersebut lantas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. (mg3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Nikita Mirzani bersyukur tidak harus masuk penjara setelah divonis 6 bulan pidana terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News