Nikita Mirzani Ditahan, KPAI Menyoroti Soal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani ditahan di Rutan Klas II B Serang.
Menanggapi penahanan Nikita Mirzani, Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra mengingatkan soal pengasuhan terhadap ketiga buah hati sang aktris.
"Tentu saja situasi ini memaksa NM melakukan pengalihan pengasuhan," ujar Jasra Putra dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (28/10).
Menurutnya, pengasuh yang ideal adalah orang yang memang dekat dengan anak-anak Nikita sejak kecil.
Dalam Undang Undang Perlindungan Anak dan PP Pengasuhan Anak, upaya pengalihan pengasuhan bisa dilakukan dengan memperhatikan sampai derajat ketiga di keluarga sedarah (kindship care).
Namun, bila anak telah memiliki pengasuhan yang sudah berjalan sebelumnya oleh seseorang yang ditunjuk atau ditugaskan Nikita Mirzani, itu bakal menjadi penggantinya.
Meski begitu, lembaga berwenang seharusnya ikut serta mengawasi prosesnya sebagaimana yang dimandatkan dalam PP Pengasuhan Anak.
Selain itu, Jasra Putra juga menyinggung soal pentingnya publik merespons kasus Nikita Mirzani.
Menanggapi penahanan Nikita Mirzani, KPAI mengingatkan soal pengasuhan terhadap ketiga buah hati sang aktris.
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang