Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Senayan City, Kombes Shinto: Dia Tidak Kooperatif

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Polres Serang Kota menangkap aktris Nikita Mirzani di lobi utama Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), pukul 14.50 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pun membenarkan penangkapan tersebut.
Dia mengatakan penjemputan itu dilakukan secara paksa terhadap Nikita Mirzani.
"Benar penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM," ujar Shinto dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Menurut dia, upaya penjemputan paksa itu dilakukan secara persuasif dan prosedur yang berlaku.
Dia menjelaskan penangkapan itu menghadirkan tiga polwan.
"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," kata Shinto.
Dia menegaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah berupaya memanggil Nikita Mirzani sebelum melakukan penjemputan paksa.
Polres Serang Kota menangkap aktris Nikita Mirzani di lobi utama Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), pukul 14.50 WIB.
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk