Nikita Mirzani Tuding Jaksa Terima Uang dari Dito, Kejari Serang Buka Suara

jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, buka suara perihal tudingan Nikita Mirzani terkait aliran dana dari Dito Mahendra kepada oknum jaksa.
Kasi Intel Kejari Serang Rekinil Jusar membantah tegas tudingan Nikita Mirzani tersebut.
"Kami dapat tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak mendasar," ujar Rezkini kepada JPNN Banten, baru-baru ini.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang menangani kasusnya menerima uang dari Dito.
"Saya menduga ada aliran dana yang diterima oknum kejaksaan yang menangani kasus saya," ujar Nikita saat persidangan pada Kamis (30/12).
Ibu tiga anak itu mengaku mendapat informasi tersebut dari internal pegawai Kejari Serang.
"Beliau mau menjadi saksi, dan bhkan siap untuk dilepas dari jabatannya," kata Nikita Mirzani.
Pemain film Nenek Gayung juga membacakan isi chat pegawai Kejari itu di hadapan majelis hakim.
Kejari Serang buka suara perihal tudingan Nikita Mirzani terkait aliran dana dari Dito Mahendra.
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut