Nikita Mirzani Tunda Bikin Laporan, Pengacara Beri Penjelasan
Sabtu, 18 Juni 2022 – 21:37 WIB

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (18/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menunda melaporkan instansi kepolisian ke Divisi Propam Mabes Polri.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan kliennya memang tak jadi membuat laporan hari ini.
"Bahasanya itu, kan, 'tidak jadi dilaporkan', itu tanda kutip. Kami lihat apa yang terjadi, kan, begitu saja kalau saya," ujar Fahmi Bachmid di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (18/6).
Dia pun menjelaskan laporan yang hendak dibuat kliennya terkait rentetan persoalan sang aktris di Polresta Serang Kota.
Aktris Nikita Mirzani menunda melaporkan instansi kepolisian ke Divisi Propam Mabes Polri.
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan