Nilai Ekspor Melejit, Memutus Rantai Mafia Pangan

Nilai Ekspor Melejit, Memutus Rantai Mafia Pangan
Mentan Amran saat melepas ekspor produk pertanian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Foto: Kementan

Berdasarkan hasil penindakan Satgas Pangan Mabes Polri, diketahui sebanyak 373 kasus pangan berhasil dibongkar yang meliputi 21 kasus komoditas hortikultura, 12 kasus pupuk, 66 kasus beras, 23 kasus ternak, dan 247 kasus pangan lainnya. Dari semua kasus itu, sebanyak 409 orang di antaranya telah ditetapkan tersangka.

Sedangkan data ekspor 2013 jumlahnya mencapai 33,5 juta ton. Kemudian pada 2016 mengalami dua kali kenaikan, yakni 36,1 juta ton dan 40,4 juta ton. Sementara pada 2017, ekspor produk pertanian bertambah lagi hingga 41,3 juta ton.

Selanjutnya, ekspor pada 2018 mampu mengukuhkan jumlah sebesar 42,5 juta ton. Artinya, selama peridoe 2014-2018, jumlah seluruh nilai ekspor produk pertanian Indonesia mencapai Rp 1.957,5 tirliun dengan akumulasi tambahan Rp 352,58 triliun. (cuy/jpnn)


Program dan kebijakan strategis ini juga berhasil memutus mata rantai mafia pangan yang selama ini menghambat lalu lintas pasar ekspor. Sebab, meningkatnya angka ekspor akan menjadi kabar buruk sekaligus hal yang tidak diinginkan oleh lingkaran mafia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News