Nindy Ayunda Dipukul, Ditampar dan Dibanting

jpnn.com, JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Nindy Ayunda, masih berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jummy Samma mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.
Selain itu, polisi juga telah melakukan visum terhadap pelantun Tak Pernah Kubayangkan tersebut.
"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri dan paha," kata Jimmy, ditemui awak media, Jumat (5/2).
Dari hasil visum, lanjut AKBP Jimmy, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Askara telah melakukan kekerasan fisik.
"Kekerasan (fisik, red) di rumahnya dengan cara memukul korban, membanting korban dengan tangan," ujarnya.
"Terlapor melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan dan bantingan," lanjutnya.
Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan suaminya atas dugaan kasus kekerasan, pada 18 Desember 2020. ke Polres Jakarta Selatan. (jlo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Nindy Ayunda, masih berlanjut.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini